Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Rapid Test Massal di Tewah, Dikawal Anggota TNI dan Polri

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi bersama anggotanya sedang mengawal giat rapid tes, Senin (3/8/2020).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) - Berdasarkan surat telegram Kapolda Kalteng Nomor : STR/25/III/Ops.2/2020, Tanggal 18 Maret 2020 tentang Jukrah percepatan dan antisipasi dampak wabah corona wilayah hukum Polres Gunung Mas (Gumas).

Hal itulah, dijalankan Polsek Tewah dan TNI dari Koramil Tewah untuk mengawal proses rapid test massal dilakukan di halaman Gereja Panthekosta Kritus Raja, Jalan Warga Dalam pasar Tewah, Senin (3/8/2020).


"Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat Kelurahan Tewah, agar mereka mengikuti kegiatan  repid test massal gratis. Tenyata yang mengikuti sekitar 92 orang dan hasilnya semuanya non reaktif," ucap Kapolsek Tewah  Iptu Nanang Mauludi mewakili Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman.

Dia menuturkan pihak masyarakat yang mengikuti rapid test tersebut di khususkan mereka para pedagang termasuk pembeli atau pengunjung pasar, tukang ojek, pengemudi travel dan masyarakat umum.


"Kami yang mengawal giat itu, berjumlah 21 orang dari anggota Koramil Tewah ada 3 orang, dari Polsek Tewah ada sekitar 4 orang, dan mereka dari kesehatan 14 orang. Dan pada kesempatan itu kami memberikan imbauan kepada mereka yang mengikuti program rapid itu agar mendisiplikan protokol kesehatan, apalagi kita menuju adaptasi kebiasaan baru," ujar Kapolsek.

Nanang sapaan akraapnya, sesuai jadwal rapid tersebut dilakukan pada tanggal 27 Juli 2020 telah dilakukan kegiatan rapid test massal tahap pertama, sebanyak 56 orang yang hasilnya mengembirakan, sama halnya tahap ke dua diikuti 92 orang. 

"Alhamdulilah hasil rapid tes itu baik ditahap pertama dan tahap keduannya semuanya bersih alias nihil atau semuanya non reaktif, dari jumlahnya 92 orang yang dirapid,"  terangnya. (Gms/Red/BRP).

Terjaring Operasi Patuh Telabang di Gumas, Sebanyak 70 Pelanggar Ditilang

Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady SSos, SIK sedang memberikan leaflet kepada pengendara di depan pos lantas taman Kota Kurun, Senin (3/8/2020).




BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Terhitung sejak 23 Juli 2020, hingga sampai hari ke-10 operasi patuh telabang yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas (Gumas), akibatnya terjaring sekitar 70 pelanggar mendapat surat tilang. Karena, mereka terbukti tidak mengunakan helm, bahkan menerobos dan melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Sampai Hari ke-10 operasi yang kami lakukan sekitar 70 pelanggar yang kami tilang, kriterianya dari mereka rata-rata tidak menggunakan helm dan melanggar rambu khususnya rambu satu arah menuju Jalan Sangkurun, padahal sudah lama kami mensosialisasikan  kepada masyarakat,” sebut Kasatlantas Polres Gumas AKP Rikky Operiady SSos, SIK dikomfirmasi, Senin (3/8/2020).
Diakui kasat, memang dalam hal tersebut, ada yang perbedaan, dari operasi patuh telabang 2020 kali ini. Pasalnya, dalam operasi patuh pers lalulintas seperti tahun lalu, ada menekankan terutama pada penindakan pelanggaran lalulintas.

“Untuk operasi patuh kali ini, kita berbeda sebab lebih pada pendisiplinan masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, terkait pencegahan penularan covid 19, apalagi kita menuju adaptasi kebiasaan baru,” jelas dia.

Dia menambahkan, selain mensosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19. Ketimbang, dilakukan penindakan pelanggaran lalulintas. Akan tapi, kata dia, jika kedapatan masyarakat yang keladapatan langgar, maka dilakukan dengan penilangan.

“Kegiatan yang banyak kami lakukan seperti sosialisasi penyuluhan keliling bahkan kurang lebih ada 150 kali dilakukan, tidak hanya itu ada juga pembagian masker, sebarkan leaflet, dan pemasangan spanduk. Kalau  yang kami tindak seperti pelanggarannya kasat mata, ya tetap kami ambil tindakan,” tutupnya. (Gms/Red/BRP)

Pemotongan Sapi Qurban Hingga Pembagian Daging Dikawal Polisi


Anggota Polsek Tewah Tengah mengawal pemotongan daging qurban di Kecamatan Tewah, Sabtu (1/8/2020).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Sebanyak 20 ekor sapi disembelih masyarakat di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang mana rangka untuk perayaan hari raya idul adha 1441 H. Hal itulah, pihak Polsek Tewah, Jajaran Polres Gumas, Polda Kalteng, terus mengawal sejak pemotongan hingga pembagian daging qurban tersebut.  

“Ada dua personil dari polsek kita tugaskan, mereka untuk mengawal dari kegiatan penyembelihan sapi hingga pembagian dagingnya hewan qurban itu, yang mana hari ini juga sebagai perayaan hari raya  idul adha 1441 H yang ada di masjid masjid yang ada di Kelurahan Tewah,” ucap Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi ke Baritorayapost.com, Sabtu (1/8/2020).


Selain membantu pengamanan, jelas pria yang menyadang dua balok di pundaknya ini menyebut, ada juga berkoordinasi langsung dengan panitia yang melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan tersebut. Pasalnya, dilakukan pemotongan hewan itu ada di tiga tempat masjid dan satu ekornya diserahkan ke Desa Sarerangan.

“Kalau total keseluruhan di Kelurahan Tewah ada  20 ekor sapi yang disembelih yang mana tempatnya dibagi tiga tempat seperti di halaman Masjid Darul Aman, halaman Masjid Fastabiqull Khairat dan halaman langgar Fa'idul Amin. Dan selama kegiatan hingga berakhirnya  tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (Gms/Red/BRP)

Tangkal Virus, Polsek Sepang Kembali Siramkan Desinfektan di Makopolsek


Kapolsek Sepang Ipda Risza Dedy Nafianto sedang meyemprotkan cairan desinfektan di mapolsek setempat, Sabtu (1/8/2020).

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Jajarana Polres Gunung Mas, seperti Polsek Sepang kembali melaksanakan penyiraman atau penyemprotan cairan disinfektan terutama di mako polsek setempat. Hal tersebut, dilakukan sebagai langkah atau menangkal dari penyebaran virus corona atau covid-19.

“Penyemprotan yang kita lakukan seperti di ruang kerja polsek, ruang kerja masing-masing unit, penjagaan SPKT, ruang pelayanan  di polsek, parkiran kendaraan dinas, yang mana untuk menangkal atau mengantisipasi dari covid yang masih mewabah itu,” tutur Kapolsek Sepang, Ipda Risza Dedy Nafianto, Sabtu (1/8/2020).

Selain menghidari penyebaran virus corona di lingkungan mapolsek, dijelaskan Dedy sapaan akrapnya menyebut, bahwa polsek juga merupakan tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat, sehingga sangat perlu dilakukan tindakan pencegahan.


“Sesuai dengan arahan dari pimpinan kita Bapak Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, sudah kita lakukan apalagi terkait dengan protokol kesehatan, demi menjaga anggota personil Polsek Sepang tidak terpapar virus itu,” jelasnya.

Tambah dia menjelaskan, dengan mendesinfektan ini nantinya, akan terus dilaksanakan. Apalagi, menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Kedepan nantinya sebagai pelopor kebersihan terutama di lingkungan polsek.

“Yang kami lakukan agar menjadi pelopor untuk masyarakat di kecamatan Sepang, kedepannya agar bisa menirukan apa yang kami terapkan, sebab menjaga pola hidup bersih dan sehat itu penting bagi kehidupan,” tandasnya. (Gms/Red/BRP).

Waduh..!! Saling Klaim Lahan di Habatu, Berujung Parang Melayang

Diduga pelaku penganiayaan diamankan Anggota Polsek Tewah.

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Waduh,, begitu kira-kira yang pantas disebut, bagi korban Mardison (37) warga Palangka Raya, yang berujung parang melayang milik pelaku inisial JI (53) warga Kurun. Hal itu, diduga dipicu karena adanya saling klaim atas kepemilikan  lahan di lokasi Kerja Habatu, Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Data diketahui dari Polisi di lapangan, ketika itu Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.50 WIB, Mardison selaku korban tengah beristirahat usai membersihkan lahannya di lokasi Habatu. Nah, seketika itulah datang, JI sebagai pelaku bersama ipar dan menantunya menemui dia.

Kala itu, Mardison sedang berbicara dengan menantu dari JI yang posisinya tengah membelakangi. Entah setan apa yang merasuki, dan pelaku berkata “Kamu” dan mengayuh parang kearah kepala korban.

Parang sebagai barbuknya yang diamakan.
Namun pada saat itu, sempat ditangkisnya menggunakan tangan dari sebelah kanannya, akibatnya lengannya mengalami luka, atas kejadian itulah dilaporkan ke Polsek Tewah.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi membenarkan kejadian itu dan sudah ditangani oleh pihaknya.

“Benar mas sudah kita tangani, sementara hasil yang kami peroleh motiv diduga dari pada kasus ini, karena saling klaim kepemilikan lahan saja,” ucap Iptu Nanang Mauludi, Jumat (31/7/2020).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mengamakan pelaku bersama barang bukti, serta langsung mengevakuasi korban penganiayaan.


“Tindakan yang kita ambil, selain mengamakan pelaku dan evakuasi korban,  juga mencari dan catat saksi-saksi, visum korban dan buat laporan untuk proses penyidikan lanjutan,” pungkas dia. (Gms/Red/BRP)
Back To Top