Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Waduh..!! Saling Klaim Lahan di Habatu, Berujung Parang Melayang

Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul Waduh..!! Saling Klaim Lahan di Habatu, Berujung Parang Melayang , semoga bermanfaat dan selamat membaca

Diduga pelaku penganiayaan diamankan Anggota Polsek Tewah.

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Waduh,, begitu kira-kira yang pantas disebut, bagi korban Mardison (37) warga Palangka Raya, yang berujung parang melayang milik pelaku inisial JI (53) warga Kurun. Hal itu, diduga dipicu karena adanya saling klaim atas kepemilikan  lahan di lokasi Kerja Habatu, Desa Kasintu, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (29/7/2020) lalu.

Data diketahui dari Polisi di lapangan, ketika itu Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 11.50 WIB, Mardison selaku korban tengah beristirahat usai membersihkan lahannya di lokasi Habatu. Nah, seketika itulah datang, JI sebagai pelaku bersama ipar dan menantunya menemui dia.

Kala itu, Mardison sedang berbicara dengan menantu dari JI yang posisinya tengah membelakangi. Entah setan apa yang merasuki, dan pelaku berkata “Kamu” dan mengayuh parang kearah kepala korban.

Parang sebagai barbuknya yang diamakan.
Namun pada saat itu, sempat ditangkisnya menggunakan tangan dari sebelah kanannya, akibatnya lengannya mengalami luka, atas kejadian itulah dilaporkan ke Polsek Tewah.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi membenarkan kejadian itu dan sudah ditangani oleh pihaknya.

“Benar mas sudah kita tangani, sementara hasil yang kami peroleh motiv diduga dari pada kasus ini, karena saling klaim kepemilikan lahan saja,” ucap Iptu Nanang Mauludi, Jumat (31/7/2020).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menerima laporan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mengamakan pelaku bersama barang bukti, serta langsung mengevakuasi korban penganiayaan.


“Tindakan yang kita ambil, selain mengamakan pelaku dan evakuasi korban,  juga mencari dan catat saksi-saksi, visum korban dan buat laporan untuk proses penyidikan lanjutan,” pungkas dia. (Gms/Red/BRP)
Labels: Hukrim, Polres Gunung Mas, Polsek Tewah

Thanks for reading Waduh..!! Saling Klaim Lahan di Habatu, Berujung Parang Melayang . Please share...!

0 Komentar untuk "Waduh..!! Saling Klaim Lahan di Habatu, Berujung Parang Melayang "

Back To Top