Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Dua Sekawan Diduga Bawa Kayu Ilegal di Gumas ini Ditangkap Polisi

Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul Dua Sekawan Diduga Bawa Kayu Ilegal di Gumas ini Ditangkap Polisi, semoga bermanfaat dan selamat membaca



Anggota Satreskrim Polres Gumas sedang mengamankan mobil pengangkut kayu di TKP, Selasa (28/7/2020) lalu.

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) – Lantaran diduga angkut kayu olahan ilegal alias tanpa dokumen PW(49) bersama temannya, Karena itulah, mereka berdua diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) di wilayah Desa Tumbang Hakau, Kecamatan Kurun, Selasa (28/07/2020) sore sekira pukul 15.38 WIB. 

Dihimpun dari Polisi, penangkapan bermula informasi diketahui dari masyarakat, yang melaporkan kepada anggota Polres Gumas, bahwa ada sekelompok orang yang tengah mengangkut kayu olahan, dengan menggunakan sebuah mobil merk Ford Ranger Double, warna Siver, dengan Nopol KH 8038 H. Kala itu, dikemudikan oleh PW dan temanya.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasatreskrim AKP Afif Hasan, membenarkan adanya mengamankan dua orang terduga pelaku mengangkut kayu Ilegal yang tanpa dukumen lengkap.

“Barang bukti yang kita amankan, sekitar 62 keping kayu olahan berbentuk papan, 50  pucuk kayu olahan berbentuk balok, dan satu buah unit mobil pengankut kayu itu,” tukas AKP Afif Hasan, Kamis (30/7/2020).

Tambah dia menyebut, mereka kedua pelaku tersebut sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. Pasalnya, mereka terbukti membawa kayu olahan tanpa dokumen.

“Pasal yang akan kita terapkan kepada pelaku seperti ini, yakni tindak pidana orang, perseorangan yang dengan sengaja melakukan mengangkut menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tanpa dilengkapi surat ijin dari pejabat yang berwenang,” pungkasnya. (Gms/Red/BRP)

Labels: Hukrim, Polres Gunung Mas

Thanks for reading Dua Sekawan Diduga Bawa Kayu Ilegal di Gumas ini Ditangkap Polisi. Please share...!

0 Komentar untuk "Dua Sekawan Diduga Bawa Kayu Ilegal di Gumas ini Ditangkap Polisi"

Back To Top