Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Warga Desa Tampa Keberatan Terhadap Pencemaran yang Diakibatkan Stokpile Batubara

BARITORAYAPOST.COM (Tamiang Layang) - Warga Desa Tampa merasa dirugikan oleh adanya penumpukan batubara yang berada di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan oleh dua ibu rumah tangga yang berada di wilayah Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dua ibu rumah tangga bernama Handani dan Lismiyati kepada baritorayapost.com menjelaskan, keberadaan batubara itu membuat air yang sehari-hari digunakan tidak lagi bisa dipakai.

Bahkan hal tersebut berdampak kepada tanam tumbuh yang dimiliki warga sekitar. Contohnya, pohon karet sudah tidak subur lagi akibat kadar asam yang diduga berasal dari tumpukan batubara tersebut.



Menurut Lismiati sejak stokpile batubara berada di dekat area perkebenuan miliknya, kesuburan lahan menurun, dan banyak pohon yang mati, Sabtu 
11/07/2020).

Dirinya meminta pertanggungjawaban pemilik batubara untuk mengganti rugi. 

"Sejak adanya stokpile air sudah tidak bisa dipakai. Karena sekarang kita gatal-gatal,  dan kebun pun jadi rusak," ucap Handani.

Hal tersebut juga dirasakan Lismiyati yang meminta pihak pemilik perusahaan lebih peduli dengan masyarakat sekitar atas dampak dari stokpile batubara tersebut.

 "Kita  minta diperhatikan untuk bisa dibuatkan sumur bor dan kebun kami yang sudah rusak untuk diganti," tegasnya.

Lismiyati dan warga mengajukan surat keberatan kepada pemilik stokpile batubara, yang bernama A. "Keberatan ini saya ajukan karena menimbulkan dampak negatif. Kami merasa dirugikan oleh adanya limbah yang mengalir yang mencemarkan kebersihan lingkungan. menimbulkan bau tak sedap dan juga mencemari air sungai yang kami konsumsi setiap hari." tandanya.

Surat keberatan tersebut dibubuhi materai, dan ditandatangani  Lismiyati Jain Sahari. Surat jeberatan itu juga ditembuskan Kepala Desa setempat. (YCP/Kdn/Red).

Kegiatan Pertambangan Batubara PT Aljabri Buana Citra sudah Clear & Clean, Ini kata Kades Mawani!

BARITORAYAPOSTCOM (Tamiang Layang) - Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubata, PT Aljabri Buana Citra (ABC) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Timur No: 339 tahun 2013 tanggal 23 Juli 2013 tentang persetujuan ijin usaha pertambangan batubara (IUP) dan CNC-18 seluas ± 414,9 Ha. berlokasi di kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat diwawancarai wartawan Baritorayapost.com Kepala Desa Mawani, Mirowo, SH. Sabtu (1/8/2020) dikediamannya menuturkan bahwa IUP PT ABC yang saat ini sedang di Produksi masuk Desa Mawani dan sudah mengantongi sudah clear & clean. 



"IUP PT ABC memang berdasarkan Peta Desa masuk dalam wilayah Desa Mawani, dan pihak PT ABC pun sudah menyampaikan dan melapor ke Pemerintah Desa Muwani tentang aktivitas mereka secara tertulis " jadi keberadaan dan kegiatan PT ABC legal ujar Mirowo.

Menurut Mirowo pihaknya sangat mendukung dalam kegiatan ini karena dari sisi manfaat akan bisa merekruit tenaga kerja lokal, terkait kontribusi ke Desa Mawani belum kita bicarakan, tapi untuk tenaga kerja ada beberapa warga sudah dipekerjakan.



Ia juga menuturkan terkait adanya kerjasama antara PT ABC dengan PT BCL saya selaku Kepala Desa Mawani tidak mengetahui karena hal demikian bukan ranah saya, dan saat ini PT ABC sudah uji sampling, pungkasnya. (Kdn/YCP/BRP).
Back To Top