Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

DPMD Pulpis Lomba Kinerja Aparatur Desa

Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul DPMD Pulpis Lomba Kinerja Aparatur Desa, semoga bermanfaat dan selamat membaca

Kepala DPMD Pulpis, Hj Deni Widanarni. 

BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) Berbagai cara dan upaya untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat terus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau, salah satunya melalui lomba penilaian kinerja pemerintah desa atau pemberian reward (penghargaan) bagi Desa terbaik pada tingkat kecamatan.

Upaya tersebut berbuah manis. Faktanya, Kabupaten Pulang Pisau menduduki peringkat 3 tingkat penyaluran dana desa (DD) tahap pertama dan tahap ke dua di tahun 2020 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kita sangat bersyukur, bahwa penyaluran dana desa tahap pertama dan kedua, Kabupaten Pulang Pisau menduduki peringkat 3 terbaik di Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini, atas kerjasama semua pihak, khususnya aparatur desa se Kabupaten Pulang Pisau yang telah bekerja dengan baik, " kata Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni didampingi Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa/Kelurahan, Yanoadi Setiawan, diruang kerjanya, Senin, (3/8).

Hj Deni menjelaskan, dalam rangka mempertahankan capaian peringkat III terbaik predikat penyaluran DD, serta memberikan motivasi kepada Aparatur Desa, DPMD Pulang Pisau menggelar lomba penilaian kinerja pemerintah desa atau pemberian reward (penghargaan) bagi Desa terbaik pada tingkat kecamatan. 

"Indikator penilaian adalah mencakup perencanaan desa yang meliputi dokumen RPJMDesa, dokumen RKPDes, dan dokumen RAPBDes. Kemudian administrasi desa mencakup penggunaan aplikasi Siskeudes, penggunaan aplikasi Sipades, Penggunaan aplikasi PAHARI, dan buku administrasi desa berdasarkan Permendagri nomer 47 tahun 2016, kehadiran, pelaporan penyelenggaraan pemerintah desa dan rasio pendapatan asli desa terhadap anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2019, " ujar Hj Deni menjelaskan.

Kemudian dalam penetapan desa dengan katagori kinerja baik, dihitung menggunakan indikator dan berdasarkan nilai tertinggi di setiap kecamatan, dan diberikan reward atau penghargaan yang dianggarkan dalam alokasi dana desa tanun anggaran 2020.

Adapun pemenangnya, untuk kecamatan Banama Tingang, diraih Desa Tumbang Terusan dengan totol bobot kinerja 80, Kahayan Tengah yakni Desa Bukit Liti dengan nilai 85, Jabiren, yakni Desa Garung dengan nilai 75, kemudian Kecamatan Kahayan Hilir diraih Desa Mintin dengan totol bobot 82,5, Kacamata Maliku diraih Desa Maliku Baru dengan nilai 92,5, Kecamatan Pandih Batu diraih Desa Talio Muara dengan nilai 82,5, dan Kecamatan Kahayan Kuala diraih Desa Tanjung Perawan dengan totoal bobot kinerja 80 serta kecamatan Sebangau Kuala diraih Desa Sebangau Mulya dengan totol bobot kinerja 77,5.

"Lomba penilaian kinerja pemerintah desa atau pemberian reward (penghargaan) bagi Desa terbaik pada tingkat kecamatan ini memberikan dampak positif bagi aparatur desa, sehingga semua desa berlomba-lomba untuk menjadikan desanya yang terbaik, " kata Hj Deni Widanarni.

Selain dapat memotivasi aparatur desa, lomba ini juga dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur desa, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana atau perbuatan yang berpotensi melawan hukum.

"Alhamdulillah, semakin tahun penggunaan DD semakin baik. Adanya kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan pengajuan pencairan DD tidak kolektif ini semakin memotivasi aparatur desa bekerja dengan baik. Sebab, semakin cepat dan benar dalam pelaporan DD, maka akan semakin cepat dalam realisasi pencairan DD, " tandasnya.

Hj Deni pun berharap kepada seluruh aparatur desa diwilayah Kabupaten Pulang Pisau agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Yang tak kalah pentingnya, gunakan DD sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga terhindar dari persoalan hukum, " pungkasnya. (BS/Red/BRP).
Labels: DPMD Pulpis Lomba Kinerja Aparatur Desa, Pulpis

Thanks for reading DPMD Pulpis Lomba Kinerja Aparatur Desa. Please share...!

0 Komentar untuk "DPMD Pulpis Lomba Kinerja Aparatur Desa"

Back To Top