Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Budidaya Ayam Petelur, Pemerintah Desa Kotam Anggarkan Rp60 Juta melalui APBDes TA 2020

Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul Budidaya Ayam Petelur, Pemerintah Desa Kotam Anggarkan Rp60 Juta melalui APBDes TA 2020, semoga bermanfaat dan selamat membaca

BARITORAYAPOSTCOM (Tamiang Layang) - Untuk menggali Pendapatan Asli Desa (PAD) dan sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, Pemerintah Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) anggarkan 60 juta dari Dana Desa (DD) untuk program budidaya ayam petelur.

Budidaya ayam petelur yang dilaksanakan oleh seluruh Desa se Kabupaten Barito Timur, merupakan program Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, SE.,MM. Sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan tingkat Perdesaan.

Saat diwawancarai wartawan Baritorayapost.com, Minggu (2/8/2020) Kepala Desa Kotam, Tuhernadi dikediamannya membenarkan bahwa pihaknya telah menganggarkan melalui Dana Desa TA. 2020 sebanyak Rp60 Juta untuk program budidaya ayam petelur. " Pemerintah Desa sangat menyambut baik dan berterima kasih pada Bupati Barito Timur yang telah mem programkan budidaya ayam petelur ini, dan tentunya masyarakat sangat diuntungkan bila sudah produksi, setidaknya untuk kebutuhan masyarakat Desa Kotam secara khusus " dan untuk realisasi 60 juta tersebut untuk pembelian bibit 188 ekor ayam, biaya pelatihan, pembuatan kandang ukuran 4 m x 14 m, pakan sebanyak 500 Kg, dan pembelian obat - obatan papar Tuher.



Masih menurut Tuher, untuk mengatasi resiko kegagalan atas saran Pendamping Kecamatan untuk mengelola program budidaya ayam petelur dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).

Pada kesempatan yang sama Tuhernadi pun mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) untuk meperhatikan ruas Jalan Ampari Bura - Kotam (Saing pipa) yang kondisi saat ini sangat mem prihatinkan, ruas jalan Saing Pipa - Santep dan sarana air bersih yang saat tidak bisa dimanfaatkan karena diduga bocor box penampungan atau ada keselahan tekhnis dalam pengerjaan pungkasnya. (Kdn/YCP/Red/BRP).
Labels: Bartim, Budidaya Ayam Petelur, Desa Ku, melalui APBDes TA 2020, Pemerintah Desa Kotam Anggarkan Rp60 Juta

Thanks for reading Budidaya Ayam Petelur, Pemerintah Desa Kotam Anggarkan Rp60 Juta melalui APBDes TA 2020. Please share...!

0 Komentar untuk "Budidaya Ayam Petelur, Pemerintah Desa Kotam Anggarkan Rp60 Juta melalui APBDes TA 2020"

Back To Top