Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul Sebuah Janji Dari Menhan, semoga bermanfaat dan selamat membaca
Sebuah Janji Dari Menhan
Sejak kapan Ketahanan Pangan negara ini melibatkan TNI? Sudah sejak lama keterlibatan mereka dalam program ketahanan pangan.
Tahun 1970 - 1980 di era Soeharto, kala itu TNI masih bernama ABRI. Pencapaian stabilitas nasional dibidang pertanian saat itu ditandai dengan peran besar tentara dalam mensukseskan program pencapaian swasembada beras melalui BIMAS, INSUS dan SUPRA INSUS yang dijalankan oleh Babinsa bersama Penyuluh dan Mahasiswa.
Program BIMAS (Bimbingan Massal) pada tahun 1964.
Tugas utama Bimas adalah mengupayakan agar Indonesia mampu berswasembada beras. Pada periode 1967-1973, Bimas disempurnakan, bimbingan kepada petani diperluas bukan hanya petani yang menggunakan kredit usaha tani, namun juga bimbingan dilaksanakan kepada petani yang telah mapan yang tidak memerlukan fasilitas kredit, pembinaannya menggunakan istilah Intensifikasi Massal (INMAS).
Pada periode 1973-1987, diintroduksikan pembinaan dengan menggunakan pola Intensifikasi Umum (INMUM) dan Intensifikasi Khusus (INSUS). Tahun 1984, program Bimas telah menghantarkan Indonesia mampu berswasembada beras dan pada tahun-tahun berikutnya Indonesia mampu mengekspor beras ke beberapa Negara.
Ketahanan pangan adalah salah satu bentuk dari Pertanahan Negara. Penjajahan saat ini bukan lagi dalam bentuk perang senjata, yang paling berbahaya jika sudah perang dalam menguasai sektor pangan yang menjadi bahan bakar kehidupan.
Dengan jumlah penduduk 270 juta, sangat riskan apabila Indonesia masih bergantung pada negara lain dalam pemenuhan kebutuhan pangannya.
Awal periode pertama, Jokowi mencontoh cara Soeharto dalam melibatkan tentara untuk kesuksesan Ketahanan Pangan. Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional 2015-2019, mengamanatkan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembangunan jangka menegah di sektor pertanian guna mencapai kedaulatan pangan.
Dalam rangka pencapaian target tersebut, Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman memandang peran strategis dan keterlibatan TNI melalui program Upaya Khusus (UPSUS). TNI AD dilibatkan dalam sejumlah aspek kegiatan pertanian, seperti penyuluhan, pembangunan infrastruktur, pencetakan sawah, perbaikan infrastruktur jalan dan irigasi pertanian, distribusi alat mesin pertanian, sampai dengan penyerapan distribusi gabah (Sergab).
Tanggal 8 Januari 2015 dilakukan MoU antara Kementerian Pertanian dengan TNI yang pada saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Penandatanganan ini dihadiri seluruh Panglima Kodam dan Kadis Pertanian se-Indonesia. Kerjasama ini secara aktif melibatkan 50.000 personil Bintara Pembinaan Desa (Babinsa), untuk menutup kekurangan tenaga penyuluh pertanian yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian se-Indonesia.
Sejarah keterlibatan tentara dalam ketahanan pangan sudah terjadi sejak lama. Manunggal TNI dan Petani Untuk Pangan, adalah judul yang diangkat sebagai bukti tentara benar-benar ikut didalam ketahanan pangan.
Di periode ke-2, kembali program ketahanan pangan ini melibatkan Kemenhan dimana nantinya akan melibatkan unsur TNI dalam pengerjaannya.
Kemenhan gak mengambil tugas Mentan secara khusus. Hanya membantu bidang ini karena ketahanan pangan adalah aplikasi dari pertahanan negara. Mentan mempunyai SDM penyuluh dan Petani. Ratusan ribu petani dan lahannya adalah aset paling berharga Mentan.
Sedangkan SDM Menhan adalah para tentara mereka sendiri. Tentara yang siap diturunkan dalam situasi dan kondisi apapun. Kita sudah biasa melihat peran TNI dalam membuat jalan di Papua, membantu mengerjakan lahan mati dan membuat saluran irigasi. Jika mereka ikut terlibat kembali, gak ada salahnya bukan?
Lahan-lahan yang dikerjakan Mentan adalah lahan yang sudah jadi dan diperkuat infrastrukturnya seperti waduk, irigasi. Sedangkan lahan yang diurus Menhan bersama TNI adalah lahan mentah dimana membutuhkan penanganan khusus agar terintegrasi dengan infrastruktur yang ada. Ketika lahan ini nantinya sudah jadi, maka pengelolaannya bisa diserahkan ke Mentan dan petani binaannya.
Sinergi antara Mentan dan Menhan sejatinya harus diapresiasi. Karena tujuan mereka sangat mulia, memperkuat sistim pangan kita agar anak cucu nanti bisa memanfaatkan apa yang telah kita mulai.
Keterlibataan TNI sesuai dengan UU TNI, dimana tugas pokoknya menjaga kedaulatan, keutuhan, dan melindungi segenap bangsa dan negara. Pelibatan ini juga sejalan dengan peran TNI dalam menjaga pertahanan nasional dan dasar hukumnya Inpres Nomor 5 tahun 2011.
Sosok Prabowo bukanlah orang baru di dunia pertanian. Sebelum menjabat Menhan, beliau sudah dekat dengan petani sejak menjadi ketua HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia).
Program ketahanan pangan sendiri adalah sebuah janji yang pernah beliau sampaikan saat kampanye pilpres tahun lalu.
Prabowo sangat antusias dalam program ini, secara tidak langsung apa yang beliau inginkan bisa diterapkan dengan jabatan Menhan. Semuanya demi sebuah tujuan, terjadinya kedaulatan pangan ditangan anak bangsa sendiri.
Yang memberi apresiasi di hormati, yang sewot dan mencibir di senyumi. Mereka yang bernyanyi dalam nada sumbang, mungkin belum memahami, bahwa apa yang sedang dilakukan Menhan adalah untuk urusan perut anak cucu mereka nanti.
Menhan rasa Mentan kata orang.
(SB)
Labels:
Catatan
Thanks for reading Sebuah Janji Dari Menhan. Please share...!
0 Komentar untuk "Sebuah Janji Dari Menhan"