Wah, Akhirnya Tentara Amerika Boleh Pakai Jilbab dan Serban
[PORTAL-ISLAM] Komando operasi khusus Angkatan Udara Amerika memberikan kelonggaran kepada salah satu prajuritnya untuk bisa mengenakan turban. Turban sendiri memang menjadi ciri ikonik bagi masyarakat India.
Tentu penggunaan turban akan terlihat sangat mencolok terutama di Amerika. Namun siapa yang menyangka bahwa kelonggaran penggunaan turban berlaku bagi seorang prajurit penerbang Angkatan Udara Amerika yang diketahui sangat ketat dalam segala peraturan.
Dilansir dari Military Jumat 31 Juli 2020, Dominic Varriale mendapat bantuan persetujuan untuk mengenakan turban yang biasanya dalam proses persetujuannya memakan waktu hingga tahun.
Tapi bagi prajurit analisis intelijen geospasial di skuadron intelijen operasi khusus ke-11, ia justru mendapat persetujuan hanya dalam waktu tiga bulan saja. Di balik cepatnya persetujuan yang didapat Varriale, ia mendapat bantuan dari pemimpinnya dan Sikh American Veterans Alliance (SAVA).
"SAVA mengirimi saya artikel-artikel agama yang disetujui Instruksi Angkatan Udara seperti turban yang berwarna dan memiliki pola kamuflase untuk mendukung tugas operasional saya," kata Varriale.
Varriale juga menambahkan bahwa pihak Angkatan Udara memberikan waktu untuknya bertemu dengan seorang Gurdwara (pemuka agama sikh) untuk mendapat surat resmi mengenai pemakaian turban yang tidak biasa.
“Setelah mengetahui tentang persetujuannya, reaksinya (Varriale) terlihat begitu senang dan bangga. Tapi yang paling penting adalah semua orang tahu bahwa persetujuan itu sangat berarti baginya,” kata Letnan Kolonel Brian Lightsey, Komandan SOIS ke-11.
Brian juga mengatakan bahwa sebagai penerbang senior, Varriale selalu menjadi analisis yang hebat dan Brian juga percaya bahwa iman kepercayaannya itu telah memberikan motivasi ekstra untuk mengasah keahliannya sebagai analisis misi serta sebagai penerbang.
Perlu diketahui bahwa pada tahun 2014 silam, pentagon pertama kali mengeluarkan kebijakan tentang bagaimana seorang prajurit yang mengabdi kepada negara mengenakan pakaian keagamaan yang dilarang seperti penggunaan hijab, sorban, turban, atau tutup kepala agama lainnya.
Penggunaan hijab, serban, dan turban ini dianggap mengganggu saat mengenakan seragam dan pakaian dinas lapangan dengan mengenakan helm. Karena dinilai dapat menimbulkan bahaya kesehatan maupun keselamatan.
Tapi kini penggunaan hijab, serban, turban, atau tutup kepala agama lainnya sudah diperbolehkan dalam setiap angkatan militer di Amerika.