Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Dan Tim Patroli Sambangi Lahan Kosong

BARITORAYAPOST.COM (Pangkalan Bun) - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan rawan kebakaran, bhabinkamtibmasPolsek Kumai Aipda Eko Sumarmo bersama tim patroli kahrutla rutin melaksanakan sambang ke lahan kosong dan pemukiman warga di Desa Keraya.

Lahan kosong menjadi sasaran patroli rutin karena dianggap rawan terjadi pembakaran meskipun daerah Kobar masih berpotensi hujan.



Dalam melaksanakan patroli, pihaknya tak henti-henti memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, khususnya yang berprofesi sebagai petani agar tidak melakukan pembakaran.

“Apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran segera melapor ke petugas terkait, Karena dengan kerawanan yang tinggi, kita juga harus ekstra dalam melaksanakan patroli sehingga lahan rawa kosong aman dari kebakaran,” ujar Eko, Senin (3/8/2020) sore.



Dirinya juga mengharapkan melalui kegiatan patroli yang dikemas dengan sosialisasi dapat menekan kejadian karhutla di wilayah Desa Keraya. “Intinya kita selalu siaga dan waspada,” tukasnya.(dns/Humaspol/BRP).

Wujudkan Wilayah Bebas Karhutla, Polsek Dusut Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Pendang) - Upaya dalam meminimalisir dan mencegah serta mewujudkan wilayah bebas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini tengah di galakkan oleh jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng.

Seperti yang dilaksankan oleh personel Polsek Dusun Utara (Dusut) Aiptu Nopi Juniansyah, S.H. bersama Briptu Apriyandi yang terus meningkatkan kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat Kel. Pendang, Kec. Dusun Utara, Senin (3/8/2020) siang.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Dusut Ipda Normandi, S.P. menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Kelurahan Pendang dengan menggelar pemasangan spanduk imbauan terkait penanggulangan serta pencegahan Karhutla yang menjadi salah satu fokus untuk mewujudkan wilayah zero (bebas) Karhutla.



Adapun isi pemberitahuan yang di tuangkan dalam spanduk bertuliskan ”Stop Pembakaran Hutan dan Lahan” serta dalam spanduk juga di jelaskan tentang jeratan Pasal bagi yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan secara sengaja, sesuai dengan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

"Bahwa saat ini Polsek Dusut tengah gencar melaksanakan upaya preemtif dengan gencar mensosialisasikan secara intens termasuk melalui personel Bhabinkamtibmas di lapangan," tutup Kapolsek. (bow/Humaspol/BRP).
Back To Top