Semprotkan Deksinfektan Ke Warung-warung Milik Warga Upaya Personil Polsek Banama Tingang Mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
BARITORAYAPOST.COM (Pulang Pisau) - Waspadai penularan dan penyebaran wabah Virus Corona / Covid – 19 Personil Polsek Banama Tingang lakukan upaya pencegahan yaitu dengan melakukan penyemprotkan deksinfektan di warung-warung milik warga yang berada di Jalan Lintas Trans Kalimanatan Palangkaraya - Kuala Kurun Desa Goha, Kec. Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Senin (03/08/2020), Pagi.
Hal ini dilakukan mengingat para pemilik usaha yang berada di pinggir jalan sangat rawan menyebapkan penularan dan penyebaran Covid-19 karena setiap harinya masyarakat silih berganti datang untuk berbrlanja baik itu dari masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar maka sangat perlu diberikan penyemprotan desinfektan oleh personil Polsek Banama Tingang untuk antifasi penyebaran dan penularan covid-19.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri.
“Kami berharap penyemprotan desinfektan yang kami lakukan ini dapat ditiru dan dilakukan mandiri oleh masyarakat dan dilakukan secara rutin di lingkungan masing-masing nantinya agar wilayah Kecamatan Banama Tingang tetap terjaga dari Covid-19 dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti sedia kala” ungkap Ivan. (DTN Regan/Humaspol/Red/BRP).
Hal ini dilakukan mengingat para pemilik usaha yang berada di pinggir jalan sangat rawan menyebapkan penularan dan penyebaran Covid-19 karena setiap harinya masyarakat silih berganti datang untuk berbrlanja baik itu dari masyarakat sekitar maupun masyarakat dari luar maka sangat perlu diberikan penyemprotan desinfektan oleh personil Polsek Banama Tingang untuk antifasi penyebaran dan penularan covid-19.
Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya Polsek Banama Tingang dalam memutus mata rantai penyebaran dari virus corona / covid-19 diwilayah kecamatan Banama Tingang karena mengingat sampai saat ini Virus Corona/Covid-19 masih mewabah di Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah sendiri.
“Kami berharap penyemprotan desinfektan yang kami lakukan ini dapat ditiru dan dilakukan mandiri oleh masyarakat dan dilakukan secara rutin di lingkungan masing-masing nantinya agar wilayah Kecamatan Banama Tingang tetap terjaga dari Covid-19 dan mari kita berdoa bersama-sama agar pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat beraktifitas normal lagi seperti sedia kala” ungkap Ivan. (DTN Regan/Humaspol/Red/BRP).