Lampu Merah, Satlantas Polres Seruyan Ingatkan Aturan Berkendara dan Protokol Kesehatan
BARITORAYAPOST.COM (Seruyan) - Satuan Lalulintas Polres Seruyan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol pencegahan penularan Covid-19 di Perempatan Lampu Merah Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Senin (8/3/2020) 06.30 WIB.
Salah satu kegiatan Operasi Patuh Telabang 2020 Polres Seruyan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Moch. Romadhon, S.H beserta personel Satlantas Polres Seruyan menggunakan spanduk imbauan.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, semua harus bersinergi dan bersama-sama fokus mentaati protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebarannya.
Iptu Romadhon menuturkan sosialisasi bertujuan mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 dan tetap memperhatikan aturan yang ada terutama dalam berlalu lintas.
“Selain mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker masyarakat juga wajib menggunakan kelengkapan berkendara jika mengendarai sepeda motor seperti helm,” ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (4121f/Humaspol.BRP).