Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Diperiksa Hingga Dini Hari, Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Ditahan

 JAKARTA - Pengacara Djoko Tjandra Anita Dewi Kolopaking telah menjalani pemeriksaan terkait kasus surat jalan sejak Jumat (7/8) hingga Sabtu (8/8) dini hari. Setelah diperiksa, penyidik Bareskrim memutuskan untuk menahannya.

"Pemeriksaan ADK sampai jam 4 dini hari tadi, yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan, pagi ini tgl 8 Agustus 2020 sampai dengan 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rutan Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono dalam pesan singkatnya, Sabtu (8/8/2020).

Anita sebelumnya memenuhi panggilan ke Bareskrim Polri pada pukul 10.30 WIB pada Jumat (7/8) kemarin. Ia hadir setelah sebelumnya tidak hadir pada pemanggilan pertama, Selasa (4/8).

Alasan tidak datang memenuhi panggilan penyidik lantaran memiliki kegiatan lain yang waktunya bersamaan dengan jadwal pemeriksaan dan sudah mengirim surat untuk meminta jadwal pemeriksaan baru. Kala itu, Anita harus memenuhi permintaan keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Karena itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Anita pada Jumat ini. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo untuk klien Anita, Djoko Tjandra.

Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam penetapan tersangka itu, Anita Kolopaking disangkakan dengan Pasal 263 (2) dan Pasal 223 KUHP.

Dalam kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat jalan palsu dan surat pemeriksaan Covid-19 atas nama Djoko Tjandra


from PORTAL ISLAM 

Dr. Husain Abdul Sattar, Sosok Sederhana Ini Ahli Pathology Rujukan Mahasiswa Kedokteran di Seluruh Dunia


 Sosok sederhana ini adalah Dr. Husain Abdul Sattar. Beliau adalah pengarang buku “The Fundamentals of Pathology” dan pembuat video series #Pathoma, yang menjadi sumber rujukan paling masyhur bagi mahasiswa kedokteran di seluruh dunia.

Selain itu, kepahamannya di bidang ilmu agama membuat beliau dikenal sebagai seorang syaikh yang kredibel di lingkungannya, sehingga beliau dikenal juga dengan sebutan Syaikh Husain Abdul Sattar. Saat ini beliau adalah salah satu chief professor bidang Patologi di Universitas Chicago.

Imam Syafi’i dulu pernah berkata:

“Saya tidak mengetahui sebuah ilmu, setelah ilmu halal dan haram, yang lebih berharga selain ilmu kedokteran.” [Siyar A’lam An-Nubala 8/528, Darul Hadits)

*Patologi = ilmu yang mempelajari asal mula penyakit dan cara mendiagnosanya.



Kenapa Korban Bambang Bisa Ratusan Orang Terpelajar?


Kenapa Korban Bambang Bisa Ratusan Orang Terpelajar?

Oleh: Illian Deta Arta Sari*

Saat ketemu Bambang, aku dan 2 korban lain bertanya berapa korbannya. Concern kami pada korban-korban lain yang mungkin jauh lebih parah kasusnya. Dia mengakui perhitungan kasar sekitar 300 orang yang dijapri. Bisa jadi lebih. Mayoritas berpendidikan, berjilbab, aktifis di komunitasnya, atau aktif di medsos. Sosok yang sebenarnya membahayakan dia.

Dari sekian banyak komen di berbagai postingan, ada banyak pertanyaan yang kulihat muncul. Kok bisa educated persons (orang terpelajar -red) sampai diperdaya chat Bambang? Bukankah perempuan-perempuan itu bisa langsung mengabaikan?

Ada juga yang jelas-jelas victim blaming. Ah salahnya perempuannya kok nanggapi. Bodoh sih, kok mau-maunya dijapri gitu. Atau bernada melecehkan, misal nanya apakah psikolognya ngapain pas Bambang buka celana dan menunjukkan kelaminnya, ikut bantuin? < Ini komen orang gak punya otak sih.

Jadi gini ya, Bambang ini mempunyai kemampuan komunikasi tulisan yang baik. Dia penulis, aktif kirim tulisan opini atau rilis ke media atau web-web lain, sering dikutip media, kerja di bidang penerbitan, dan blogger juga. Di kalangan UNU (Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta), dia juga bukan recehan karena dia dipercaya oleh Rektor UNU untuk membantu kampus dari awal berdiri.

Bambang pun bukan orang bodoh, dapat S1 di Fakultas Ekonomi dan S2 di Fisipol UGM. Lalu ambil S2 akutansi di UII.

Nah selain punya kemampuan menulis, dia juga punya kesabaran, muka badak dan bebal dalam mendekati target korban. Berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun dijalani. Dimaki, diketusin, diblok gak membuat dia patah arang. Di-blok satu, ngejar yang lain. Dia pun menjaring banyak target dalam satu waktu berbarengan juga. Modusnya pun menyesuaikan profil target.

Aku ingat, pertama kali dijapri Bambang yang nanya penelitian, aku langsung search di google namanya. Tersebar jejak media dia jadi narasumber dan dengan keterangan peneliti dan “dosen UNU” dan tertulis alumni UGM. So, dengan profil gini, mudah mengecoh siapapun. Dia terlihat agamis, akademis. Bukan tampang begajulan, bukan pula tipe tampang yang oke banget trus tebar pesona.

Sepanjang info yang masuk, korban-korban Bambang tersebar di berbagai jejak komunitas yang dia ada atau ada kesamaan background atau pernah kenal di dunia nyata.

Beberapa orang dengan background penelitian akan didekati dengan bicara soal penelitian. Seperti aku, Laeliya Almuhsin atau seorang temanku perempuan yang juga direktur di sebuah LSM. Berani kan si Bambang ini?

Di komunitas menulis misalnya KAGAMA menulis, dia melakukan pendekatan dengan bicara penulisan atau penerbitan buku. “Mbak tertarik nulis buku nggak,” kira-kira begitu teknik manipulasinya. Dia juga mendekati beberapa wartawan 😬. Sebenarnya orang ini berani banget. Ibarat pepatah Jawa seperti “Kuthuk Marani Sunduk”... atau “ASU MARANI GEBUK” yang artinya mendatangi sendiri hal yang berbahaya buatnya.

Kepada belasan psikolog atau mahasiswa paikologi yang sedang menjalani pendidikan profesi, pendekatannya adalah dia butuh pertolongan dan perlu konsultasi psikologi. Sebagai psikolog, tentu akan menggali masalah. Ealah, jebul bocahnya modus menikmati bercerita kehaluannya dan malah pamer kelamin.

Lain waktu, dia muncul dengan akun istrinya. Dia menyamar menjadi perempuan yang gundah, tertekan, terdholimi suami dan butuh pertolongan karena suami aneh-aneh sebab dia tak bisa punya anak. Yang disasar bisa aktifis isu perempuan, atau ibu rumah tangga biasa. Sebagai seorang perempuan, tentu dengan itikad baik mau membantu perempuan lain yang menderita. Tentu sesama perempuan mau mendukung perempuan yang tak punya anak dan bersedih hati. Yak dia menjual kesedihan dengan cara menipu. Itu juga awal aku menjawab japri yang berkedok istri Bambang.

Modus menyamar sebagai istri ini juga dipakai mendekati kalangan yang tahu agama seperti di Fatayat NU. Misal si istri jadi-jadian ini bertanya soal agama pada aktifis keagamaan tentang suaminya yang lagi penelitian Swinger dan mau melakukannya. Sebagai istri dia takut diceraikan dan bertanya bagaimana sikap istri menurut Islam serta bagaimana hukum islam memandang swinger. 💆‍♀️. (Memang gembus tenan Bambang ini).

Ada juga teman-teman istrinya disasar di lingkungan kerjanya di bidang kesehatan. Dari kenal, trus dicritain swinger dan aktifitas seksual begitu. 💆‍♀️.

Buat pedagang-pedagang olshop atau pengusaha, awal pendekatannya dimulai dengan bicara produk atau bisnis. Ada satu korban yang dijapri Bambang dengan akun istrinya dan berkedok mau bisnis. Setelah bicara panjang soal bisnis dan menunjukkan ketertarikan pengembangan, trus tanya alamat karena mau diskusi. Berikutnya baru mulai curhat swinger. Korban pun sadar ini gak bener. Tapi terlanjur memberi alamat. Akibatnya, beberapa tahun dia tertekan psikis dan ketakutan.. 😥

Ada yang bertanya, “kerugiannya apa sih?”. “Kan belum kejadian?”. “Halah cuma digituin doang.”

Jadi gini, reaksi setiap orang beda. Ada yang menganggap chattingan Bambang itu angin lalu dan diabaikan saja, ada yang marah, jijik, mual tapi ada juga yang ketakutan dan trauma terpendam menahun.

Memang mayoritas yang dichat ini sebatas chat. Ada yang serangan seksual fisik tahun 2004. Yang dichat, apa yang dirugikan? hellooooo. Kerugiannya, kebaikan yang dikoyak-koyak. Kami terpaksa membaca chat sampah karena mau membantu dan jelas kami tak nyaman. Kami obyek dia bercerita dengan modus keluh kesah, curhat, butuh pertolongan karena dengan cerita itulah dia dapat kepuasan.

Beberapa korban dikirimi foto kelamin, foto bugil atau video porno. Karena jijik, ada yang langsung menghapus kirimannya.

Bambang jelas manipulatif dan menyalahgunakan kebaikan orang yang dijapri yang banyak awalnya tulus membantu dan positif thinking dengan profilnya agamis, intelektual dan dosen pula. KEPARAT bukan?

Kenapa korban selama ini banyak yang diam? Bersuara itu tak mudah, apalagi saat merasa sendiri. Belum lagi mikir nyesel kok bisa terperdaya, takut tak dipercaya mengingat sosok Bambang yang dosen dan rajin muncul di media, malu pada suami, keluarga, lingkungan dan gak mau digoblog-goblogkan. Victim blamming itu mengerikan.

Beberapa korban sempat cerita ke teman dekat, paling didengarkan disuruh ngeblok dan kasus tak mencuat seperti saat ini.

So, buat yang punya hati, janganlah melakukan victim blamming. Kalau kamu lelaki, tengoklah anakmu, temanmu, adikmu, ibumu dan lainnya. Semua bisa jadi korban. Kalau perempuan, tak usahlah merendahkan korban dan menepuk dada merasa pintar sehingga 100% bisa lepas dari ginian. Pelecehan seksual itu bisa verbal, visual, tertulis, atau secara fisik terjadi dan bisa terjadi kapan saja, di mana saja, oleh siapa saja bahkan dari lingkungan terdekat. Empati itu perlu.

*Sumber: fb
Kenapa Korban Bambang Bisa Ratusan Orang Terpelajar? Saat ketemu Bambang, aku dan 2 korban lain bertanya berapa...
Dikirim oleh Illian Deta Arta Sari pada Selasa, 04 Agustus 2020


Hoax atau benar Surat Instruksi PDIP


Belakangan, bocor surat bersifat rahasia yang diterbitkan oleh DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020. Surat itu mengungkap instruksi DPP PDIP kepada kadernya untuk mengikuti proses rekrutmen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Nusyirwan Soejono dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertulis agar DPC PDIP mengikuti rekrutmen koordinator PKH tingkat kabupaten dan kota yang diadakan oleh Kementerian Sosial.

"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan rekrutmen dan seleksi koordinator kabupaten/kota PKH tahun 2020 secara offline yang dilaksanakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial Republik Indonesia, maka bersama ini DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada DPC PDI Perjuangan [daftar terlampir] untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi koordinator tersebut," tulis surat tersebut.

Sontak beredarnya surat itu menyulut polemik dan protes dari beberapa kalangan, misalnya dari Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Umum PB PMII Agus Mulyono Herlambang menilai, instruksi DPP PDIP kepada kadernya itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

“Instruksi ini sudah termasuk penyalahgunaan kekuasaan. Partai politik jangan menyalanggunakan kekuasaan dengan terlibat cawe-cawe urusan program pemerintahan, apalagi itu program sosial," ujar Agus, Selasa (4/8/2020).

Menurut Agus, koordinator PKH dari kader partai politik akan menghilangkan akuntabilitas dan transparansi program. Pendaftaran koordinator PKH juga tak berguna, jika yang terpilih merupakan kader dari partai.

"Apalagi ini sebuah instruksi dari pimpinan partai politik. Instruksi ini sudah satu tingkat di atas rekomendasi,” ujar Agus.

Hal seperti ini sangat disayangkannya masih terjadi di Indonesia. Ketika program sosial untuk masyarakat, justru dimanfaatkan oleh salah satu partai.

Agus berharap rekrutmen koordinator PKH Kementerian Sosial (Kemensos) harus dibuat transparan dan akuntabel. Sebab, PKH merupakan program yang bermanfaat bagi masyarakat dan seharusnya tak dimonopoli oleh oknum tertentu.

"Jangan sampai rakyat kecil yang menjadi korban monopoli dari keserakahan elite-elite partai politik ke depannya,” ujar Agus.

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga ikut tak setuju dengan langkah DPP PDIP yang menginstruksikan kadernya untuk mengikuti proses rekrutmen koordinator PKH Kemensos. Menurutnya, hal tersebut ditakutkan dapat menimbulkan konflik kepentingan politik.

"Program PKH mesti bebas dari kepentingan politik. Tidak etis partai secara resmi menggerakkan kadernya masuk ke program pemerintah," ujar Mardani lewat pesan singkat, Rabu (5/8/2020).

Merujuk situs resmi Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program itu telah dilaksanakan sejak 2007.

Adapun, tata cara rekrutmen SDM PKH diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 1 tahun/LJS/08/2018 tentang Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan.

Pada pasal 10 poin i yang menyatakan, peserta koordinator PKH dilarang terlibat dalam aktivitas politik seperti pengurus/anggota parpol, juru kampanye, melakukan kampanye, mendaftar anggota legislatif atau pun kepala daerah.

Mardani mengatakan, program sosial seperti PKH ini sebaiknya tak perlu dicampuri oleh kepentingan politik. Sebab, PKH adalah program bantuan yang langsung menyentuh elemen masyarakat bawah.

"Kita dukung pemerintah untuk bekerja dengan profesional dan fokus tanpa harus direcoki dengan kepentingan politik," ujar Mardani.

Sementara, Pelaksana harian (Plh) Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay menilai, rekrutmen koordinator PKH harus dilakukan secara adil dan terbuka. Serta, harus bebas dari kepentingan politik partai manapun.

“Pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat, alat untuk merekrut para pemilih," ujar Saleh saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Menurutnya, PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Sangat tidak bijak jika hal ini dimasuki oleh kepentingan politik temporal.

"Kalau dikasih bantuan bulanan melalui dana APBN, pastilah mereka (penerima manfaat) akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja," ujar Saleh.

Seharusnya tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar sebagai koordinator PKH. Sebab, anggaran yang dipakai adalah APBN.

"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," ujar Saleh.

Jika partai pemenang pemilu boleh mendaftar sebagai koordinator PKH, sudah semestinya partai lain juga diperbolehkan melakukan hal yang sama. Khususnya, partai yang lolos ambang batas parlemen.

"Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik. Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini, partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya," ujar Saleh.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti menilai tak etis, DPP PDIP menginstruksikan kadernya dalam proses rekrutmen koordinator PKH. Apalagi, Menteri Sosial Juliari Batubara diketahui merupakan Wakil Bendahara Umum PDIP.

"Hal ini tidak etis dan dari segi aturan formal tentang kode etik SDM PKH yang dimiliki Kemensos juga sudah secara tertulis melarang koordinator PKH berlatarbelakang partai," ujar Putri saat dihubungi, Rabu (5/8).

PKH Kemensos seharusnya tak dicampuri oleh kepentingan politik, karena tujuannya adalah membantu masyarakat. Jika kader partai menempati posisi tersebut, akan dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan oleh PDIP.

"Saat ini sudah masuk tahapan pilkada yang sangat riskan memungkinkan penggunaan bansos berdana pemerintah untuk kepentingan kemenangan dalam pilkada," ujar Putri.

PDIP sebagai partai utama pendukung pemerintah, sebaiknya tak mengeluarkan instruksi tersebut. Serta, menghidari kebijakan yang berpotensi abuse of power.

"Partai politik idealnya tidak mengeluarkan aturan secara tertulis dengan mendorong kadernya untuk terlibat aktif seperti ini. Ini terkait alasan etika dan regulasi tadi," ujar Putri.

Bagian dari kaderisasi

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menjelaskan, instruksi DPP PDIP kepada kader terkait PKH merupakan proses kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang. Menurutnya, demokrasi membuka ruang kontestasi melalui pemilu.

"Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa atau dalam PKH, aktif dalam bela negara, dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi utama Partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai," ujar Hasto lewat keterangan tertulisnya, Senin (4/8).

Hasto megatakan, PDIP aktif mencermati adanya peluang dari setiap jabatan strategis di setiap lapisan masyarakat dan pemerintahan. Tetapi, partainya tetap taat pada aturan main dan keadilan.

"PDIP bertanggung jawab atas kualitas kader yang ditempatkan. Partai memiliki aturan disiplin ketat dan PDIP bergerak secara terbuka," ujar Hasto.

Adanya surat instruksi tersebut, dimaksudkan agar kader secara aktif berpartisipasi pada proses rekrutmen jabatan publik. PDIP disebutnya akan terbuka dan taat pada mekanisme yang ada.

"Dalam penempatan jabatan strategis sebagai komisaris misalnya, jumlah kader PDIP paling sedikit dibanding partai lain. Keputusan otoritas Menteri kami terima, dan hal tersebut sebagai daya pemacu untuk terus tingkatkan kualitas kader," ujar Hasto.

Menteri Sosial Juliari Batubara sudah merespons surat instruksi DPP PDIP yang meminta kader untuk mengikuti rekrutmen koordinator PKH tingkat kabupaten dan kota. Dia menegaskan, bahwa kader partai politik tidak boleh menjadi pengurus PKH.

"Intinya, semua SDM di PKH tidak boleh anggota partai politik. Saya kira itu sudah jelas sekali," kata Juliari melalui pesan singkat, Selasa (4/8).

Juliari mengatakan, bahwa secara umum siapapun dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi kordinator PKH kabupaten/kota 2020. Dia melanjutkan, namun setiap pendaftar akan diseleksi apakan mereka memenuhi persyaratan-persyaratan administratif atau tidak.

"Kalau tidak, ya pasti tidak bisa dilanjutkan prosesnya," kata Juliari lagi.

Dia membantah adanya kemungkinan terjadi konflik kepentingan dalam posisinya itu. Juliari mengatakan, pesyaratan untuk menjadi SDM di PKH selalu sama dari tahun ke tahun. Menteri yang juga politisi PDIP ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengubah sama sekali ketentuan yang berlaku.

"Konflik kepentingan apa maksudnya? Persyaratan untuk menjadi SDM di PKH kan ada dan sudah dijalankan bertahun-tahun dan saya tidak merubahnya sama sekali. Titik komanya saja saya tidak berubah," tegasnya.

Sumber: Republika

Bakar Foto HRS dan UAS, Orang Ini Jadi Buronan Umat Islam


Tak bisa dipungkiri... di era saat ini semakin banyak mereka yang terang-terangan dan berani mempertunjukan permusuhan dan kebencian kepada Ulama. Ulama yang tidak pro dengan penguasa.

Mereka merasa kebal hukum. Tak bakal diproses. Tak akan ditangkap apapun tindakannya. Paling-paling nanti berujung matere enam ribu dan kata maaf. Lalu kejadian akan terus terulang... oleh pelaku lain... lalu maaf lagi... dan terulang lagi... begitu lingkarannya. Tak ada hukum, maka akan terus berulang.

Kali ini dengan bangganya dia memvidiokan membakar foto Habib Rizieq Syihab dan Ustadz Abdul Somad.

[Video]



from PORTAL ISLAM
Back To Top