Mohon untuk bersikap bijak dalam setiap menyikapi infomasi dan berita yang beredar di internet karena tidak semua berita itu benar, terkadang di salah gunakan oknum tertentu untuk membuat kekacauan dan fitnah

Masyarakat di Gumas Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Berita Anda, Halo Pengunjung blog dimanapun anda berada semoga kalian tetap dalam keadaan sehat, saat ini anda sedang membaca Artikel dengan judul Masyarakat di Gumas Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh, semoga bermanfaat dan selamat membaca

Waket II DPRD Gumas Neni Yuliani bersama Anggotanya Cici Susilawati sedang dibincangi di rujab bupati setempat, belum lama ini.

BARITORAYAPOST.COM (Kuala Kurun) - Bertepatan dengan penyambutan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang sebentar lagi dilakukan di semua penjuru negeri, tidak ketingalan juga, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Karena itulah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau seluruh  masyarakat di wilayah setempat, semestinya mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus ini.

“Tidak lama lagi kita akan memperingati hari kemerdekaan RI tepat tanggal 17 Agustus, artinya sudah 75 tahun bangsa kita sudah merdeka, maka seharusnya kita semua mengibarkan bendera merah putih sebagai symbol kemerdekaan. Karena itulah diimbau warga di Kabupaten Gumas, agar bisa mengibarkan bendera sebulan penuh atau selama bulan Agustus ini,” sebut Anggota DPRD Gumas Cici Susilawati dikomfirmasi, Minggu (2/8/2020).

Menurut, srikandi dari partai berlambang mercy ini menuturkan, karena perjuangan para pendiri bangsa ini, tak lepas dari kerja keras dari pahlawan yang telah mendahului. Maka, bendera sebagai simbol kemerdekaan harus dikibarkan.

“Kita sebagai penerus bangsa ini, sepatutnya kita hormati perjuangan dari para pahlawan yang telah gugur melawan para penjajah terdahulu, karena tindakan kecil dengan mengibarkan sang saka merah putih, adalah suatu kepedulian kita terhadap bangsa dan negara ini,” tukasnya.

Lanjut legislator dari daerah pemilihan (dapil) II meliputi lima kecamatan seperti Kecamatan Manuhing, Manuhing Raya, Rungan Barat, Rungan Hulu dan Rungan ini menyebut, meski adanya pandemi virus corona, masyarakat jangan patah semangat untuk terus berjuang dalam hal menjaga kesehatan.

“Walaupun tidak melawan penjajah namun kita semua tau saat ini, kita masih dilanda wabah covid-19. Karena itu, kita harus berjuang melawan dengan menerapkan protokol kesehatan di kehidupan kita, sehari-hari seperti mengunakan masker, jaga jarak dan lainnya, agar terhindar dari ancaman itu,” tutup Cici. (Gms/Red/BRP).
Labels: DPRD Kabupaten Gumas, Imbauan DPRD Gumas, Kabupaten Gumas, Kuala Kurun

Thanks for reading Masyarakat di Gumas Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh. Please share...!

0 Komentar untuk "Masyarakat di Gumas Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh"

Back To Top